SAMPANG - Menjaga keamanan lingkungan bukan tanggung jawab aparat keamanan saja, akan tetapi merupakan tanggung jawab semua warga masyarakat. Demikian penyampaian Pelda Muhammad Babinsa Koramil 0828/04 Torjun dalam acara lomba penilaian Siskamling tingkat Desa dalam rangka HUT Polri 2023, Selasa (16/05/23)
Pelda Muhammad menjelaskan bahwa kriteria Lomba Poskamling meliputi tempat poskamling, alat sarana komunikasi; call center; alat kelengkapan ronda; - nilai tambahan dan inovasi dan gotong-royong dan kebersamaan. Dengan diikuti 22 RT yang terbagi dalam 4 desa yaitu patapan, krampon, jeruk porot dan bringin nunggal kecamatan Torjun kab. Sampang.
Baca juga:
Presiden RI Lantik Capaja AAU Tahun 2022
|
Harapan diadakan Lomba Poskamling ini adalah bisa memicu semangat warga untuk menjaga lingkungan dari ancaman gangguan Kamtibmas. Kriteria penilaian meliputi kelengkapan pos ronda, keaktifan masyarakat dalam pelaksanaan pos ronda, dan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan Siskamling. (*)